Minggu, 10 Juli 2011

Kinerja Komisaris dan Auditor Internal Emiten Buruk

KAMIS, 05 MEI 2011 | 10:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Nurhaida, memandang komite pengawas internal manajemen perusahaan yang masuk menjadi anggota bursa masih lemah.

Akibatnya, banyak celah pelanggaran-pelanggaran yang bisa dilakukan pegawai hingga anggota direksi. “Pengawas internalnya lemah, harus ada peningkatan,” kata dia, Kamis, 5 Mei 2011.

Ada beberapa contoh pelanggaran, salah satunya penggangsiran dana cadangan PT Elnusa Tbk yang disimpan di PT Bank Mega Tbk berupa dana simpanan deposito berjangka sebesar Rp 111 miliar. Menurut Nurhaida, sebenarnya para emiten memiliki komisaris perusahaan yang bertugas mengawasi dan mengontrol kinerja manajemen perusahaan.

Para emiten juga memiliki auditor keuangan internal yang saban tahun selalu mengontrol aliran keluar-masuk dana. Namun kenyataanya, pengawasan maupun kontrol masih lemah. “Jadi, komite internal kontrolnya harus lebih kuat,” imbuhnya.

Dia berpendapat emiten belum perlu memiliki manajemen risiko yang siap menanggung andai terjadi pelanggaran karena sebenarnya emiten sudah memiliki aturan atau norma yang berlaku. Bapepam akan menindak semua pelanggaran.

MUHAMMAD TAUFIK



Link Asli/Sumber:
http://www.tempointeraktif.com/hg/perbankan_keuangan/2011/05/05/brk,20110505-332275,id.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar